Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, USM Indonesia Medan mengadakan Kelas Extension (Kuliah Online / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau D-III / Diploma Tiga pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan USM Indonesia Medan.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Juga dalam hal perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta dalam hal Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa menolong calon mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (pendapatan) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Program Sarjana S-1 atau pindah peminatan.
2. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, dsb meninggikan kuliah ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah peminatan.
Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
⊗
Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,-
⊗
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊗
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus USM Indonesia Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Alumnus dan mahasiswa/i Kelas Extension (Kuliah Online / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, BOBOT / MUTU, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Mhs yg Lulus juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg sesuai dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana kategori ilmunya, beserta berbekal keahlian mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Bobot / mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi.
Alumnus Program S-1 serta D3 Kelas Extension (Kuliah Online / Blended) Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Ahli Madya (D-III) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menyelesaikan problem beserta memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Extension (Kuliah Online / Blended) (P2K) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Extension (Kuliah Online / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yang bukan pegawai. . . . . ➡ lihat semuanya